Minggu, 10 Juni 2018

Pengumuman Kenaikan Kelas TMI Annur Darunnajah 8 2017-2018

Berikut Panitia Ujian TMI Annur Darunnajah 8 2017-2018, menyampaikan pengumuman kenaikan kelas TMI Annur Darunnajah 8

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2017/2018

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM

Nomor: 73/TMI-DN8/VI/2018

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2017/2018

PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8

  1. Menimbang
  2. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2017/2018 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2017/2018.
  3. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 7-8 Juni 2018.
  4. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
  5. Mengingat:
  6. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  7. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
  8. Memperhatikan:
  9. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2017/2018.
  10. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
  11. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
  12. Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2017/2018 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

 

 

Di tetapkan di  : Cidokom

Pada tanggal    : 8 Juni 2018

 

Direktur TMI

 

 

 

KH. Hadiyanto Arief, SH., MBs

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan dibawah ini, agar langsung melakukan administrasi ke kantor TU keuangan di Gedung Makkah dari tanggal 5 Juli – 8 Juli 2018
  • Naik kelas murni
  • Naik kelas percobaan (Menghadap Direktur TMI)
  1. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru
  2. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar
  3. Pembayarat lewat BANK
  • Bank BJB

No. Rek: 007 7227 695 001

a/n: Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8

 

Bank Mandiri

No. Rek: 101 00 0693211 3

a/n: Darunnajah

  • Bukti transfer agar diserahkan kepada TU keuangan yang bertepatan di gedung makkah, atau melalui kontak staff TU darunnajah 8

Ust. Turhamun                        : 0857 6917 1215

Usth. Evaatul Munawaroh      : 0813 8128 9387

  1. Untuk seluruh santri/santriwati agar mengambil surat hasil kenaikan kelas di gedung Al-Azhar ketika kedatangan santri tanggal 8 Juli 2018 dan didampingi oleh orang tua/wali
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya dan meminta tanda tangan kepada Pimpinan Pondok Pesanten Annur Darunnajah 8 K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs
  3. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) akan dilaksanakan pada haari sabtu, 15 Juli 2018 di Masjid Annur Darunnajah 8

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor: 73/TMI-DN8/VI/2018

Hasil Ujian Semester Kedua tahun  pelajaran 2017/2018 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor. Klik link berikut untuk mengunduh seluruh isi surat pengumuman kenaikan kelas: PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN AJARAN 2017-2018

Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:

1B TMI

1C TMI

1D TMI

1E TMI

1F TMI

1G TMI

1H TMI

2B TMI

2C TMI

2D TMI

2E TMI

2F TMI

2G TMI

2H TMI

3B TMI

3C TMI

3D TMI

3E TMI

3F TMI

3G TMI

4B TMI

4C TMI

4D TMI

INT B TMI

INT C TMI

http://darunnajah.com/wp-content/uploads/2018/06/Darunnajah-8-2.jpg

0 komentar:

Posting Komentar